Pengumuman 20 July 2026

PENERIMAAN CALON GURU BIDANG PJOK NON-ASN MTsN 2 KOTA MALANG TAHUN 2026

288 kali dibaca
20 Jul 2026, 03:59 WIB
PENERIMAAN CALON GURU BIDANG PJOK NON-ASN MTsN 2 KOTA MALANG TAHUN 2026

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Tahun Pelajaran 2026/2027, MTsN 2 Kota Malang membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Guru Bidang PJOK Non ASN MTsN 2 Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Guru Bidang PJOK

  • Β  Β  Β Min. S-1 Pendidikan Olahraga
  • Β  Β  Β Wanita

PERSYARATAN PELAMAR

A.Β  Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beragama Islam dan berakhlakul karimah
  3. Mampu membaca Al Qur’an.
  4. Berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
  6. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  7. Komitmen tinggi terhadap ketentuan madrasah.

B.Β  Persyaratan Akademik dan Kompetensi

  1. Pendidikan minimal S-1 sesuai bidang yang dilamar.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman mengajar dan/atau sertifikat pendidik (PPG).
  3. Mampu mengoperasikan perangkat pembelajaran berbasis digital.

C.Β  Persyaratan Administrasi

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala MTsN 2 Kota Malang.
  2. Scan Ijazah, Transkrip Nilai(min. IPK 3,00), dan Akreditasi Kampus.
  3. Curriculum Vitae (CV) dan tercantum nomor HP/WhatsApp aktif.
  4. Scan KTP dan Pasfoto berwarna 4x6 yang terbaru
  5. Scan Dokumen Pendukung lainnya (sertifikat, prestasi, pengalaman bekerja, dll.)


Pelamar mengunggah seluruh berkas lamaran ke dalam tautan berikut:(Saran untuk mengcopy link berikut dan mempaste pada url browser)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSet5xhRudcZ6ydrh2C3U-PMU8QAR3YLjrvqaznyFWTy9Jgixw/viewform?usp=sharing&ouid=112060860991041603761


TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

image (1).png 39.95 KB
KETENTUAN LAIN

  1. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  2. Berkas yang telah dikirim menjadi arsip panitia dan tidak dikembalikan.
  3. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.





Bagikan Berita Ini:

Dapatkan Update Berita Terbaru

Isi email Anda untuk menerima notifikasi berita terbaru dari MTsN 2 Kota Malang.

Komentar

Kode keamanan berupa angka

Komentar akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar.