PERATURAN MENTERI AGAMA RI NO. 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
“Sebagai bentuk komitmen MTsN 2 Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan berintegritas, kami menyampaikan dan melampirkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama sebagai pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang jujur dan profesional di lingkungan madrasah.”
Dapatkan Update Berita Terbaru
Isi email Anda untuk menerima notifikasi berita terbaru dari MTsN 2 Kota Malang.
Komentar
Belum ada komentar.